Seorang kenalan baru saya kemarin bercerita bahwa suaminya mencemaskan kegiatannya membantu beberapa imigran gelap asal Indonesia. Dia kerap menyupiri mereka untuk macam-macam keperluan, termasuk ke dokter. "Mereka malah dapat pengobatan gratis loh, padahal kita saja harus bayar mahal untuk asuransi," komentarnya. "Suami saya kuatir hal ini bisa satu saat jadi masalah buat kami. Padahal kami kan sama-sama orang asing di sini." Suaminya kebetulan warga negara Perancis.
"Ah, tapi itu belum apa-apa," lanjutnya. "Tahu tidak, mbak, di sini ada orang yang membuat rumahnya menjadi tempat tinggal para imigran gelap. Lengkap dengan dapur, kamar mandi, dan lain-lain. Pendeknya seperti apartemenlah. Dia juga menyalurkan mereka ke berbagai tempat yang butuh tenaga, jaringannya luas. Mereka yang ingin pindah tempat kerja, bahkan pindah ke negara bagian lain, tinggal hubungi dia. Tapi beberapa waktu lalu tempatnya digerebek."
Modus lama, walaupun cerita ini baru saya dengar.
Saya tidak tahu persis angka pekerja migran gelap asal Indonesia di AS. Perkiraan kasar kantor kami sih jumlah total masyarakat Indonesia yang bermukim di AS sekitar 80 ribu orang, 75 persennya tidak punya ijin tinggal dan bekerja yang sah, atau sudah lewat batas waktu (overstay). Silakan hitung sendiri.
Motivasi ekonomi jelas mendominasi kelompok ini, walaupun dengan cara berbeda-beda. Paling umum adalah datang dengan visa turis, kemudian mencari kerja apa saja. Kalau tidak ada razia atau masalah, mereka dengan tenang meneruskan aktivitas mereka. Namun ketika muncul indikasi masalah, atau mereka ingin memperoleh pekerjaan lebih baik yang mensyaratkan dokumen-dokumen yang sah, usaha yang paling sering dilakukan adalah meminta suaka.
Di sini letak dilemanya. Di satu pihak, kantor menyesalkan pengajuan suaka teman-teman ini, karena sama saja dengan mengabarkan bahwa di negara kita ada konflik hebat yang menyebabkan mereka harus mencari perlindungan di negara lain. Di pihak lain, kami mengerti bahwa tindakan mereka didasari tidak lain mencari penghidupan yang lebih layak. Buktinya? Acara-acara untuk masyarakat yang diselenggarakan KBRI dan KJRI-KJRI, khususnya perayaan kemerdekaan, pasti dipenuhi masyarakat. Maklum, ini kan kesempatan berkumpul dan makan enak cuma-cuma. Dan tiap tahun pasti ada wajah-wajah baru, hehehe.. Belum lagi acara-acara lain yang diselenggarakan kelompok-kelompok masyarakat. Padahal asumsinya kan kalau mereka memang pelarian politik pasti mereka menolak datang ke kantor-kantor perwakilan pemerintah Indonesia. Walau memang ada juga sih yang berada di sini murni karena masalah politik. Pak Christianto Wibisono, misalnya, atau beberapa teman asal Maluku yang lari ke mari karena konflik di Ambon.
Justru karena sudah memahami pola demikian, sejak 2001 sangat jarang permintaan suaka pemohon asal Indonesia yang diloloskan oleh pemerintah AS. Tapi proses pengajuannya pun sudah merupakan grace period bagi sang pemohon, karena antara waktu pengajuan sampai pengadilan dan keluarnya putusan pengadilan bisa berlangsung setahun. Cukup memberikan ruang bergerak bagi pemohon, sebab dalam jangka waktu tersebut pemohon diijinkan tinggal. Kalau ingin tahu lebih banyak mengenai proses ini, silakan cari dan baca tulisan-tulisan Lia Suntoso yang relevan.
Beberapa bulan lalu, lewat telepon seorang Indonesia di Ohio meminta saya membantu pacarnya dalam proses permintaan visa ke AS. Seperti banyak orang lain, dia keliru mengira bahwa kantor saya atau kantor pusat di Jakarta punya kemampuan atau wewenang mempengaruhi pemberian visa dari negara lain. Setelah bercakap sekian lama di telepon, dia mengakui bahwa ia sendiri sedang mengajukan permintaan suaka. Tujuannya ya seperti sudah saya sebutkan tadi: memperoleh ijin tinggal dan kerja yang sah tanpa batas waktu.
"Ya bagaimana, bu, di Indonesia kan kita susah cari makan," kilahnya. "Saya sih bukan mau menjelek-jelekkan negara sendiri. Habis saya tidak bisa melihat jalan lain. Teman-teman bilang juga ini cara yang paling cepat dan efektif." Tentu saja. Tidak semua orang punya dana memadai di bank sebagai jaminan, dan tidak semua perusahaan (apalagi usaha kecil) mau repot-repot mensponsori.
Kalau lagi iseng, coba baca forum di Kaskus pada topik imigrasi ke AS, atau bekerja di AS, atau tinggal di AS. Isinya pasti serupa, bahkan banyak yang menawarkan trik-trik mengelabui hakim dan petugas imigrasi, heheheh...
Kantor saya juga suka didesak melakukan sesuatu untuk mengupayakan "pemutihan" kasus overstay, atau membantu mencarikan jalan pengubahan visa: dari visa turis (B2) ke visa bekerja sementara (H2-B). Biasanya kalau ada yang melontarkan hal tersebut ke saya, saya mesem-mesem dan menyarankan agar yang bersangkutan mencarikan alamat Hogwarts School. Lah wong untuk satu orang saja belum tentu bisa dilakukan, apalagi untuk 60 ribuan orang.
Seandainya gagasan Bush diterima Kongres, barangkali bisa jadi jalan keluar. Bush telah mencanangkan program pemberian ijin bekerja sementara selama 3 tahun (temporary work permit) kepada para imigran gelap, termasuk yang berasal Indonesia, yang dapat membuktikan bahwa mereka telah memiliki pekerjaan. Lebih jauh lagi, Bush telah menggagaskan peraturan yang nantinya akan memberikan kesempatan kepada para imigran ini untuk menjadi penduduk tetap, bahkan warga negara AS.
Ide Bush itu tampaknya masih kecil kemungkinan diwujudkan dalam waktu dekat. Tentangan tidak saja datang dari kelompok-kelompok yang mengkhawatirkan dampaknya pada keselamatan negara, karena banjir pendatang, tapi juga dari sejumlah kalangan kulit hitam, yang menganggap bahwa lahan kerja kelompok kulit hitam yang selama ini sudah terdesak para pekerja ilegal dari negara-negara Hispanik maupun Asia akan makin menciut.
Karena itu, ya, para pekerja gelap dari Indonesia saat ini, mau tidak mau, harus puas dengan bekerja tanpa asuransi dan fasilitas lain, main kucing-kucingan dengan petugas imigrasi, dan bergerombol di KBRI pada hari perayaan kemerdekaan untuk makan enak. Saya hanya ingin menyarankan mereka agar jangan percaya pada orang-orang yang mengaku-aku bisa menguruskan dokumen tinggal yang sah asal membayar jumlah tertentu (ingat kasus Hans Gouw?). Juga, walaupun kedengarannya pengajuan permintaan suaka bisa jadi jalan keluar sementara, tapi biaya yang harus dikeluarkan untuk pengacara imigrasi juga tidak main-main. Ada loh, pengacara imigrasi -- khususnya di wilayah California, lokasi favorit masyarakat Indonesia -- yang sampai bisa punya rumah di daerah elite. Jangan-jangan penghasilannya sebanding dengan pengacara kasus cerai artis-artis Hollywood, hehehe...
"Ah, tapi itu belum apa-apa," lanjutnya. "Tahu tidak, mbak, di sini ada orang yang membuat rumahnya menjadi tempat tinggal para imigran gelap. Lengkap dengan dapur, kamar mandi, dan lain-lain. Pendeknya seperti apartemenlah. Dia juga menyalurkan mereka ke berbagai tempat yang butuh tenaga, jaringannya luas. Mereka yang ingin pindah tempat kerja, bahkan pindah ke negara bagian lain, tinggal hubungi dia. Tapi beberapa waktu lalu tempatnya digerebek."
Modus lama, walaupun cerita ini baru saya dengar.
Saya tidak tahu persis angka pekerja migran gelap asal Indonesia di AS. Perkiraan kasar kantor kami sih jumlah total masyarakat Indonesia yang bermukim di AS sekitar 80 ribu orang, 75 persennya tidak punya ijin tinggal dan bekerja yang sah, atau sudah lewat batas waktu (overstay). Silakan hitung sendiri.
Motivasi ekonomi jelas mendominasi kelompok ini, walaupun dengan cara berbeda-beda. Paling umum adalah datang dengan visa turis, kemudian mencari kerja apa saja. Kalau tidak ada razia atau masalah, mereka dengan tenang meneruskan aktivitas mereka. Namun ketika muncul indikasi masalah, atau mereka ingin memperoleh pekerjaan lebih baik yang mensyaratkan dokumen-dokumen yang sah, usaha yang paling sering dilakukan adalah meminta suaka.
Di sini letak dilemanya. Di satu pihak, kantor menyesalkan pengajuan suaka teman-teman ini, karena sama saja dengan mengabarkan bahwa di negara kita ada konflik hebat yang menyebabkan mereka harus mencari perlindungan di negara lain. Di pihak lain, kami mengerti bahwa tindakan mereka didasari tidak lain mencari penghidupan yang lebih layak. Buktinya? Acara-acara untuk masyarakat yang diselenggarakan KBRI dan KJRI-KJRI, khususnya perayaan kemerdekaan, pasti dipenuhi masyarakat. Maklum, ini kan kesempatan berkumpul dan makan enak cuma-cuma. Dan tiap tahun pasti ada wajah-wajah baru, hehehe.. Belum lagi acara-acara lain yang diselenggarakan kelompok-kelompok masyarakat. Padahal asumsinya kan kalau mereka memang pelarian politik pasti mereka menolak datang ke kantor-kantor perwakilan pemerintah Indonesia. Walau memang ada juga sih yang berada di sini murni karena masalah politik. Pak Christianto Wibisono, misalnya, atau beberapa teman asal Maluku yang lari ke mari karena konflik di Ambon.
Justru karena sudah memahami pola demikian, sejak 2001 sangat jarang permintaan suaka pemohon asal Indonesia yang diloloskan oleh pemerintah AS. Tapi proses pengajuannya pun sudah merupakan grace period bagi sang pemohon, karena antara waktu pengajuan sampai pengadilan dan keluarnya putusan pengadilan bisa berlangsung setahun. Cukup memberikan ruang bergerak bagi pemohon, sebab dalam jangka waktu tersebut pemohon diijinkan tinggal. Kalau ingin tahu lebih banyak mengenai proses ini, silakan cari dan baca tulisan-tulisan Lia Suntoso yang relevan.
Beberapa bulan lalu, lewat telepon seorang Indonesia di Ohio meminta saya membantu pacarnya dalam proses permintaan visa ke AS. Seperti banyak orang lain, dia keliru mengira bahwa kantor saya atau kantor pusat di Jakarta punya kemampuan atau wewenang mempengaruhi pemberian visa dari negara lain. Setelah bercakap sekian lama di telepon, dia mengakui bahwa ia sendiri sedang mengajukan permintaan suaka. Tujuannya ya seperti sudah saya sebutkan tadi: memperoleh ijin tinggal dan kerja yang sah tanpa batas waktu.
"Ya bagaimana, bu, di Indonesia kan kita susah cari makan," kilahnya. "Saya sih bukan mau menjelek-jelekkan negara sendiri. Habis saya tidak bisa melihat jalan lain. Teman-teman bilang juga ini cara yang paling cepat dan efektif." Tentu saja. Tidak semua orang punya dana memadai di bank sebagai jaminan, dan tidak semua perusahaan (apalagi usaha kecil) mau repot-repot mensponsori.
Kalau lagi iseng, coba baca forum di Kaskus pada topik imigrasi ke AS, atau bekerja di AS, atau tinggal di AS. Isinya pasti serupa, bahkan banyak yang menawarkan trik-trik mengelabui hakim dan petugas imigrasi, heheheh...
Kantor saya juga suka didesak melakukan sesuatu untuk mengupayakan "pemutihan" kasus overstay, atau membantu mencarikan jalan pengubahan visa: dari visa turis (B2) ke visa bekerja sementara (H2-B). Biasanya kalau ada yang melontarkan hal tersebut ke saya, saya mesem-mesem dan menyarankan agar yang bersangkutan mencarikan alamat Hogwarts School. Lah wong untuk satu orang saja belum tentu bisa dilakukan, apalagi untuk 60 ribuan orang.
Seandainya gagasan Bush diterima Kongres, barangkali bisa jadi jalan keluar. Bush telah mencanangkan program pemberian ijin bekerja sementara selama 3 tahun (temporary work permit) kepada para imigran gelap, termasuk yang berasal Indonesia, yang dapat membuktikan bahwa mereka telah memiliki pekerjaan. Lebih jauh lagi, Bush telah menggagaskan peraturan yang nantinya akan memberikan kesempatan kepada para imigran ini untuk menjadi penduduk tetap, bahkan warga negara AS.
Ide Bush itu tampaknya masih kecil kemungkinan diwujudkan dalam waktu dekat. Tentangan tidak saja datang dari kelompok-kelompok yang mengkhawatirkan dampaknya pada keselamatan negara, karena banjir pendatang, tapi juga dari sejumlah kalangan kulit hitam, yang menganggap bahwa lahan kerja kelompok kulit hitam yang selama ini sudah terdesak para pekerja ilegal dari negara-negara Hispanik maupun Asia akan makin menciut.
Karena itu, ya, para pekerja gelap dari Indonesia saat ini, mau tidak mau, harus puas dengan bekerja tanpa asuransi dan fasilitas lain, main kucing-kucingan dengan petugas imigrasi, dan bergerombol di KBRI pada hari perayaan kemerdekaan untuk makan enak. Saya hanya ingin menyarankan mereka agar jangan percaya pada orang-orang yang mengaku-aku bisa menguruskan dokumen tinggal yang sah asal membayar jumlah tertentu (ingat kasus Hans Gouw?). Juga, walaupun kedengarannya pengajuan permintaan suaka bisa jadi jalan keluar sementara, tapi biaya yang harus dikeluarkan untuk pengacara imigrasi juga tidak main-main. Ada loh, pengacara imigrasi -- khususnya di wilayah California, lokasi favorit masyarakat Indonesia -- yang sampai bisa punya rumah di daerah elite. Jangan-jangan penghasilannya sebanding dengan pengacara kasus cerai artis-artis Hollywood, hehehe...
2 comments:
hallo!
ini gw lagi..overworked-underpaid teacher :)
after reading your writings, i pressume you are working for our ministry of foreign affairs ya non?
speaking of foreign affairs..berapa taun lalu tuh gw sering banget ngikutin tulisan2nya pak anon di apakabar. Tahun 2000 ampe 2001 dia sering banget tuh nulis tentang deplu (khususnya tentang kbri london jamannya dubes nana sutresna..)
pak anon ama kroni2nya tuh asli cerdas-kritis-en lucu abis. sempat bikin heboh deplu lho! Staf lokal kbri london aja sempat ada yang dipecat gara2 dicurigai sebagai pak anon. gila ya?
tapi meskipun agak2 provokator gitu, Gw seneng banget baca tulisan2 dia. an eye opener gitu deh buat gw yang rada gelap soal warna-warninya pemerintahan.
But the problem is, gw ampe sekarang gak pernah tau dia itu siapa..perkiraan gw sih kayaknya golongan bapak2 tua deh..soalnya dia bilang nur hassan wirajuda itu anak muda!
elo pernah baca gak tulisan2nya? coba deh baca di apakabar, kayaknya masih ada. ato jangan2 elo tau dia itu siapa. kalo iya, Jangan lupa kasih tau gw ya?
ya udah deh..itu aja sih cerita gw kali ini. btw, ada gak kemungkinan gw jadi imigran gelap ke us? heheheh...
do you think they still need a psycho teacher like me? oops, i forgot..they already have one big psycho named george bush.
Gbu!
grc
hi hi there.. jumpa lagiiii..!!!! (maissy masih ada gak ya?)
tebakannya tepat sekali, daku emang salah satu keparat pemerintah itu, hehhe... emang susah nih kucing2an sama guru :).
niwei, gw sendiri juga ikutan milis apakabar, walopun baru rada belakangan, gara2 soal kritikan pedas ke deplu itu. sampe sekarang gw gak tau siapa gerangan bapak anon. siapapun dia, walopun HIV (hati ini verih) dengan olok2annya, tapi yg seperti itu emang perlu buat introspeksi diri kita. gw pribadi sih menyesalkan kalau sampai ada yang dipecat gara2 dicurigai sebagai bapak anon.
setelah gw dapet post di DC, yang masyarakat indonesianya juga kritis banget, gw ngerasain sendiri jadi sasaran omongan pedas tentang kinerja KBRI dan stafnya. pertama2 sih kesel banget (namanya juga manusia), tapi lama2 ya bisa milah2 mana yang perlu diperhatikan, mana yang bisa dicuekin (karena ada juga kritikus asal bunyi, pokoke nyela). sekarang juga sudah lebih tenang menerima cacian, yg datang juga dari orang amriknya, terutama kalo ada kasus pelanggaran HAM yang dihebohkan.
gw rasa semua staf berusaha lebih correct dalam bekerja. soal gimana hasilnya, diserahkan ke orang lain untuk menilai. tapi kalo indikatornya dari milis forum2 masyarakat indonesia di sini, kayaknya udah lumayan deh, hehehe... yang pasti, tuntutan dan kritikan sekarang lebih dilihat sebagai alat kontrol kerja kita (walopun itu subyektif juga).
btw, biarpun pak anon itu nyebut pak hassan sebagai "anak muda" kita gak usah terlalu naif nganggap dia pasti lebih tua. lah wong kita juga gak pernah tau yg mana orangnya,hehehe.. dan soal jadi imigran gelap itu.. waduuuhhh... kalo bisa jangan yg gelap2an dehhhh.. lagian di sini orang psycho udah kebanyakan! :D
Post a Comment